PENERTIBAN BANGUNAN LIAR

PENERTIBAN BANGUNAN LIAR

Kecamatan Ngraho

Tim Publikasi Informasi Publik

12 September 2022 1 min baca 0 kali
PENERTIBAN BANGUNAN LIAR
PENERTIBAN BANGUNAN LIAR

Tim gabungan Satpol PP Kecamatan Ngraho dan Kecamatan Padangan melakukan sidak dan himbauan kepada warga masyarakat sekitar perbatasan padangan - ngraho yang melakukan pembangunan gedung berskala besar. Mereka diminta untuk menunjukkan dokumen-dokumen pendukung guna ketertiban administrasi pembangunan tersebut.

Dalam kegiatan tersebut memang ditemukannya beberapa bangunan yang belum berijin, sehingga petugas memberikan himbauan agar segera mengurus administrasi terlebih dahulu sebelum meneruskan pembangunan tersebut. Tidak ada kendala yang berarti dalam giat penertiban pada hari itu, bahkan warga juga merasa lebih tahu bagaimana dan tata cara sebelum melaksanakan sesuatu yang memang sudah diatur dalam peraturan daerah.