TOWER TAK BERIZIN
berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa terkait adanya pembangunan tower disalah satu desa diwilayah kecamatan ngraho yang belum mempunyai izin, maka dari itu tim dari kecamatan yang dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan serta Kasi Trantib bersama anggota Satpol PP melakukan sidak dan menghentikan proses pembangunan tower tersebut. Cepat tanggap dalam menerima aduan dari masyarakat segera ditindak lanjuti oleh Camat Ngraho dengan mengutus tim guna menghentikan kegiatan yang belum mempunyai izin tersebut agar tidak membuat resah warga sekitar.
adapun Kegiatan penertiban tim dari Kecamatan Ngraho sebagai berikut:
Hari : Kamis
Tanggal : 10 Nopember 2022
Pukul : 09.30 WIB
Tempat : Dsn. Nganti Ds. Nganti Kec. Ngraho
Acara. : Penertiban Pembangunan Tower/BTS milik PT. DAYA MITRA TELEKOMUNIKASI Tbk.
Tindak lanjut:
- Mendatangi lokasi Pembangunan Tower
- Menghentikan seluruh Kegiatan terkait Pembangunan Tower krn belum berijin
- Pemasangan tanda "Diberhentikan Sementara"
- Pemantauan secara rutin
Hadir dlm Kegiatan:
- Sekcam
- Kasi Trantib dan Linmas
- Kades bersama Kasun
- Anggota Satpol PP
- Staf Sie Yan Um