Hari ini Selasa Tanggal 27 Februari 2024 Tim dari anggota Satpol PP Kecamatan Ngraho melakukan swiping dan penertiban banner dilokasi-lokasi strategis dimana ada pelanggaran dalam pemasangannya. Adapun selain penertiban banner yang melanggar aturan Perda Kabupaten Bojonegoro, para anggota juga menertibkan baliho atau banner yang sudah tidak layak atau rusak karena tertiup angin kencang maupun karena hal yang lainnya agar tidak semrawut serta enak dipandang para pengendara atau masyarakat.