Setiap tahun agenda dari KPP Pratama Kabupaten Bojonegoro terkait laporan harta kekayaan pribadi dilaksanakan di pendopo kantor kecamatan ngraho dengan mengundang warga masyarakat serta lembaga di wilayah 3 kecamatan yaitu Ngraho, Margomulyo dan Tambakrejo. Acara berlangsung selama 2 hari petugas dari KPP Pratama guna membantu cara melaporkan melalui online dengan dasar nomor NPWP dan NIK KTP. Masyarakat sangat antusias datang berbondong-bondong mulai pagi sebelum petugas datang agar bisa mendapatkan antrian paling awal dan segera selesai, karena waktu yang terbatas dan juga ada deadline dari KPP Pratama terkait tenggat waktu pelaporan pajak tersebut membuat mereka memanfaatkan kesempatan tersebut daripada nantinya harus ke kantor KPP Pratama Bojonegoro yang jaraknya lumayan jauh dari tempat tinggalnya.