"Apel pagi dapat dijadikan indikator kesiapan fisik, kedisiplinan, kekompakan diri maupun tim dalam melaksanakan tugas. Komunikasi secara langsung dapat meningkatkan pemahaman terhadap informasi yang disampaikan oleh pimpinan kepada perangkat di bawahnya" tukas Camat Ngraho, Masirin, S.STP., M.M. saat memimpin Apel Rutin 17-an yang dilaksanakan Senin 9 April 2021.
Diingatkan pula jika apel rutin merupakan kewajiban PNS. Hal itu sesuai dengan PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, pelaksanaan apel sebagai fungsi pengawasan/pengendalian dan sarana menyampaikan informasi menunaikan kewajiban sesuai tugas pokoknya.
Dalam kesempatan itu, beliau menyampaikan rasa terimakasih yang sebesar-besarnya atas kesadaran para pegawai, untuk selalu hadir tepat waktu pada kegiatan apel pagi. Diharapkan kedisiplinan yang sudah terbentuk ini dapat terus ditingkatkan. Dengan kedisiplinan yang tinggi diharapkan mampu meningkatkan kinerja kantor. Disamping itu beliau juga berpesan agar seluruh peserta apel meningkatkan semangat agar bekerja lebih baik.