Kecamatan Ngraho lakukan evaluasi BLT-DD pada 10 Januari 2022.   Acara tersebut dilaksanakan bersamaan dengan konferensi Kepala Desa, di ruang pertemuan Kantor  kecamatan. dan dihadiri Camat Ngraho, Bapak Masirin, S.STP, MM. didampingi Kasi PMD Sukarsa serta pendamping lokal desa. Dalam kesempatan itu desa sugihwaras menyampaikan kesulitan dalam mencari kriteria penerima manfaat bantuan langsung tunai DD. Kepala Desa menyampaikan kesulitannya dalam menentukan kriteria penerima itu sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan nomor : 190/PMK.07/2021. Secara spesifik permasalahan yang dihadapi adalah kroscheck lapangan penerima manfaat sebagian sudah terdata di penerima bantuan yang bersumber dari APBN dan APBD.

selanjutnya Camat Ngraho, Bapak Masirin, S.STP, MM. menginstruksikan Kasi PMD Sukarsa serta pendamping lokal desa, agar meningkatkan koordinasi dengan pemerintah desa sugihwaras untuk menyelesaikan pendataan penerima bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.


By Admin
Dibuat tanggal 10-01-2022
190 Dilihat