Sistem administrasi yang tertib membuat pekerjaan suatu organisasi pasti akan menjadi lebih mudah kedepannya. Begitu juga dengan pelayanan vaksin ketiga yang dilaksanakan di Puskesmas Ngraho, tanpa pendataan tanpa verifikasi ulang, penerima vaksin dosis ketiga tinggal datang kelokasi guna mendapatkan layanan vaksinasi yang menjadi program pemerintah.
Kegiatan vaksinasi dimulai dari petugas pelayanan publik dimana mereka secara yang langsung berhadapan dengan masyarakat guna kelancaran pembangunan yang merata entah itu terkait fisik dan non fisik. Sabtu kemarin terlihat petugas Polsek Ngraho yang menerima vaksinasi dosis ketiga, dan senin gantian dari karyawan karyawati Kantor Kecamatan Ngraho yang juga mendapatkan pelayanan serupa. Namun, perlu dicatat bahwa pemberian vaksinasi dosis ketiga ini tidak boleh sembarangan dikarenakan ada jenjang waktu yang harus dipenuhi dimana paling tidak 6 bulan setelah vaksin kedua maka suntikan dosis selanjutnya baru boleh diberikan.