Beban ekonomi warga desa yang mana terkait kondisi akhir-akhir ini memang sangat sulit, banyak sekali berita dimana-mana karyawan dirumahkan, para petani gagal panen, pedagang sepi pembeli serta para pekerja seni yang juga sepi job menghiasi beranda entah di medsos ataupun media cetak dan televisi. Dengan kondisi seperti itu, mereka mencurahkan isi hati atau istilah tenarnya curhat kepada siapapun yang mau menerima cuitan dan siapa tahu ada yang mau sekedar membantu meringankan beban.
Dengan gambaran tersebut diatas pula, pemerintah tidak berdiam diri melihat kondisi masyarakatnya yang merasakan dampak dari kejadian luar biasa yang melanda seluruh negeri bahkan dunia. Oleh sebab itu, melalui pemerintah daerah dan diteruskan ke pemerintah desa bahwasannya demi meringankan beban masyarakat maka diberikannya bantuan entah itu sembako ataupun berbentuk uang tunai. Tetapi bantuan tersebut tidak serta merta langsung diberikan kepada warga, dalam arti harus tetap sesuai prosedur yang berlaku yaitu melalui tahapan musyawarah desa untuk menentukan siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan tersebut. Hal tersebut dikarenakan agar tidak terjadi ganda penerima bantuan yang mana tujuannya bisa merata keseluruh lapisan masyarakat.