BAB IV
TUJUAN DAN SASARAN
4.1 Tujuan dan Sasaran Jangka Menengah Perangkat Daerah
Tujuan strategis merupakan penjabaran atau implementasi dari pernyataan misi yang dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu 1 (satu) sampai dengan 5 (lima) tahun. Dengan diformulasikannya tujuan strategis ini maka Kecamatan Ngraho dapat secara tepat mengetahui apa yang harus dilaksanakan dalam waktu satu sampai dengan lima tahun ke depan dengan mempertimbangkan sumber daya daerah dan kemampuan yang dimiliki baik aktual maupun potensial.
Sasaran Strategis merupakan bagian integral dalam proses perencanaan strategis dan merupakan dasar yang kuat untuk mengendalikan dan memantau pencapaian kinerja serta menjamin lebih suksesnya pelaksanaan rencana jangka panjang secara menyeluruh. Sasaran – sasaran yang ditetapkan sepenuhnya mendukung pencapaian tujuan strategis yang terkait. Dengan demikian apabila seluruh sasaran yang ditetapkan telah dicapai diharapkan bahwa tujuan strategis terkait juga telah dapat dicapai.
Tujuan Pemerintah Kecamatan Ngraho, yang ditempuh melalui penetapan beberapa sasaran yang satu dengan yang lainnya saling terkait, tujuan yang ditetapkan adalah sebagai berikut :
Table 6
Tujuan dan Sasaran Kecamatan Ngraho
Kabupaten Bojonegoro
NO. |
TUJUAN
|
INDIKATOR |
SASARAN |
INDIKATOR |
TARGET (%)
|
||||
2019 |
2020 |
2021 |
2022 |
2023 |
|||||
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
8 |
9 |
10 |
1 |
Mewujudkan Pelayanan Kecamatan Ngraho dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan aturan yang berlaku |
Survey Kepuasan Masyarakat |
Meningkatnya kinerja Kecamatan Ngraho terhadap pelayanan masyarakat berbasis IT
|
Persentase pencapaian perolehan PBB |
18 |
19 |
20 |
21 |
22 |
Persentase usulan musrenbang desa yang diakomodir dalam musrenbang Kecamatan |
15 |
18 |
20 |
22 |
25 |
||||
Persentase layanan masyarakat yang berbasis IT |
15 |
18 |
20 |
22 |
25 |